CIANJURUPDATE.COM – Manisan Buah Cianjur resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat pada Kamis (9/1/2025).
Proses penetapan ini melalui serangkaian tahap seleksi ketat, mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat hingga pengkajian oleh tim ahli.
Dari 67 karya budaya yang diverifikasi, hanya 42 yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025.
BACA JUGA: BKD Jabar Imbau Tenaga Non-ASN Segera Daftar Seleksi PPPK Gelombang Kedua
Benny Bachtiar mengapresiasi kerja keras Tim WBTB yang dipimpin oleh Bucky Wibawa Karya Guna dalam melestarikan budaya daerah.
“Manisan Buah Cianjur menjadi salah satu warisan budaya tak benda yang mencerminkan kekayaan kuliner khas daerah kita. Ini adalah langkah penting dalam menjaga identitas budaya kita,” ungkap Benny.
Manisan Buah Cianjur, dengan cita rasa khas yang manis dan segar, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi kuliner di Kabupaten Cianjur.
Popularitasnya tidak hanya diakui secara lokal, tetapi juga mulai menarik perhatian wisatawan yang ingin mencicipi keunikan rasanya.
BACA JUGA: Penjabat Gubernur Jabar Lepas 3.825 Mahasiswa Unpad untuk KKN ke 11 Kabupaten
Selain Manisan Buah Cianjur, sejumlah karya budaya lain juga berhasil ditetapkan, seperti Ngabungbang Cimande dari Kabupaten Bogor, Tari Gondang dari Kabupaten Karawang, dan Keramik Paléréd dari Kabupaten Purwakarta.
Benny berharap seluruh karya budaya ini dapat terus dilestarikan oleh masyarakat dan diperjuangkan hingga menjadi warisan budaya nasional maupun UNESCO.
“Kami akan mendorong agar karya budaya ini mendapatkan pengakuan yang lebih luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” tambah Benny.
Penetapan Manisan Buah Cianjur sebagai WBTB ini menjadi bukti bahwa kuliner tradisional juga memiliki nilai budaya tinggi yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.
BACA JUGA: DKPP Jawa Barat Gencarkan Penanganan PMK pada Hewan Ternak