Masih Ingat Para Petinggi Sunda Empire? Mereka Kini Sudah Bebas
![Para petinggi Sunda Empire saat sidang vonis pada 27 Oktober 2020 lalu. (Foto: Antara)](/wp-content/uploads/2021/04/sunda_empire-780x445.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Masih ingat tiga petinggi Sunda Empire yang heboh tahun lalu? Mereka kini telah bebas dari penjara.
Ketiga petinggi Sunda Empire itu yakni Ki Ageng Ranggasasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum dinyatakan bebas sejak 13 April 2021 setelah mendapatkan program asimilasi Covid-19.
Mereka ditahan di dua tempat berbeda. Rangga dan Nasri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung sedangkan Raden Ratna ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin.
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono mengatakan Rangga dan Nasri mendapatkan asimilasi Covid-19. Hal itu sesuai aturan dari Kemenkum HAM sehingga para petinggi Sunda Empire itu bebas.
“Mereka mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran. Keduanya mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya seperti diberitakan CNN, Senin (26/4/2021).
Tri mengatakan, Rangga dan Nasri berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Semua kegiatan keagamaan, pembinaan, diikuti oleh mereka.
Mereka pun diingatkan agar tidak mengulangi kesalahannya di kemudian hari.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis hukuman dua tahun penjara kepada tiga terdakwa petinggi Sunda Empire.
Vonis diberikan atas kasus menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.(rez/bbs)