CIANJURUPDATE.COM – Para massa aksi yang melakukan unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada mulai memasuki gedung DPRD Cianjur, Kamis (22/8/2024).
Mereka diperbolehkan memasuki gerbang DPRD Cianjur usai ditemui tiga anggota DPRD Cianjur yakni Hendi Mulyana dari Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfahmi dari Partai Golkar, dan Asep Iwan yang juga berasal dari Partai Golkar.
Massa menuntut agar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penurunan threshold untuk calon kepala daerah di Pilkada 2024 dari 20 persen menjadi 7,5 persen dihormati.
BACA JUGA: Baru Dilantik, DPRD Cianjur Sudah Didemo, Tapi Belum Ada Anggota yang Keluar Menemui Massa Aksi
Kehadiran ketiga anggota DPRD ini merupakan respons atas tuntutan massa yang meminta DPRD Cianjur menyalurkan suara mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam aksi ini, massa mengungkapkan kekecewaan terhadap langkah DPR RI yang diduga berusaha menjegal keputusan MK melalui revisi UU Pilkada.
Mereka menilai revisi tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan threshold yang tinggi, yang dianggap tidak adil dan membatasi partisipasi calon independen maupun partai kecil.
BACA JUGA: Diberi Harapan Oleh MK, Nasdem Cianjur Siapkan Bakal Pasangan Calon untuk Pilkada 2024
Setelah melalui proses negosiasi, para demonstran diizinkan memasuki gerbang gedung DPRD Cianjur.
Meski demikian, mereka tetap menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada dan menegaskan bahwa DPR RI harus menghormati keputusan MK demi terciptanya pilkada yang lebih demokratis.
Situasi sempat memanas, namun akhirnya ketiga anggota DPRD tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada DPR RI.
Demonstrasi berakhir dengan tertib tanpa insiden, namun pesan yang disampaikan oleh para demonstran tetap menggema, menuntut keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.