Berita

Massa Aksi Penolakan Kenaikan BBM Dapat Sembako dari Kapolres dan Dandim 0608 Cianjur

×

Massa Aksi Penolakan Kenaikan BBM Dapat Sembako dari Kapolres dan Dandim 0608 Cianjur

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi Penolakan Kenaikan BBM Dapat Sembako dari Kapolres dan Dandim 0608 Cianjur
Massa Aksi Penolakan Kenaikan BBM Dapat Sembako dari Kapolres dan Dandim 0608 Cianjur .(Foto: Cianjur Update)

KLIK CIANJUR, CIanjur – Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan Aliansi Buruh Cianjur di depan Gedung Pendopo Kabupaten Cianjur pada Senin, (19/9/2022) terus bertahan hingga malam.

Aliansi Buruh Cianjur sendiri masih menunggu surat dan ditemani dengan Kapolres Cianjur Doni Hermawan dan juga Dandim 0608/Cianjur Letkol Arm Haryanto beserta jajaran.

Selain itu, para Aliansi Buruh Cianjur juga mendapatkan sembako berupa beras yang di berikan oleh TNI dan Polri.

Para massa aksi juga mendapatkan bantuan untuk pulang berupa satu unit mobil dalmas polres Cianjur dan satu unit mobil dalmas dari satpol PP Kabupaten Cianjur.

Masa pun bubar setelah Surat dari Bupati Cianjur Herman Suherman bahwa tuntutan mereka akan di sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Tanggapannya kita akan meneruskan kepada pemerintah pusat, lalu kita akan keinginan mereka,” ungkap Herman dihubungi wartawan, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA: Sumarni, Penderita Kanker Payudara di Cianjur Meninggal Dunia Hari Ini

Soal UMK, Herman mengatakan, kewenangan tersebut berada di tangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pihaknya pun mengklaim sudah menyampaikan aspirasi para buruhk/

“Itu kewenangannya gubernur kita teruskan ke pak gubernur apapun sudah disampaikan, sama seperti daerah lain,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Serikat Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik berharap, Bupati Cianjur H Herman Suherman tidak berbohong dan bisa menyampaikan aspirasi buruh.

“Saya berharap apa yang disampaikan bupati benar-benar bisa dilaksanakan, tidak hanya rilisan saja, tetapi surat yang tadi disampaikan benar-benar dikirimkan ke provinsi dan ditembuskan ke pusat,” kata dia.

Untuk membuktikan keseriusan Bupati Cianjur H Herman Suherman, Hendra menjelaskan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di tingkat provinsi pada 21 September 2022 mendatang. Pihaknya akan menanyakan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, apakah benar Bupati Cianjur menyampaikan aspirasi buruh.

“Hari Rabu kita akan aksi di provinsi,, kita akan tanya ke Gubernur, kalau tidak dikirim, berarti bupati telah membohongi buruh. Kami minta jangan membohongi buruh,” ungkap dia.

Hendra menjelaskan, tahun ini minimal UMK Cianjur bisa naik 15 persen menjadi sekitar Rp3,1 juta. Akan tetapi, menurutnya, upah tersebut hanya bisa memenuhi buruh lajang yang belum berkeluarga.

“Sementara masih belum bisa memenuhi buruh yang sudah berkeluarga dan kita sudah tertinggal jauh,” tutup dia.(iki/afs)

Tinggalkan Balasan