Berita

Massa Aksi Penolakan Kenaikan BBM Dapat Sembako dari Kapolres dan Dandim 0608 Cianjur

Untuk membuktikan keseriusan Bupati Cianjur H Herman Suherman, Hendra menjelaskan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di tingkat provinsi pada 21 September 2022 mendatang. Pihaknya akan menanyakan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, apakah benar Bupati Cianjur menyampaikan aspirasi buruh.

“Hari Rabu kita akan aksi di provinsi,, kita akan tanya ke Gubernur, kalau tidak dikirim, berarti bupati telah membohongi buruh. Kami minta jangan membohongi buruh,” ungkap dia.

Hendra menjelaskan, tahun ini minimal UMK Cianjur bisa naik 15 persen menjadi sekitar Rp3,1 juta. Akan tetapi, menurutnya, upah tersebut hanya bisa memenuhi buruh lajang yang belum berkeluarga.

“Sementara masih belum bisa memenuhi buruh yang sudah berkeluarga dan kita sudah tertinggal jauh,” tutup dia.(iki/afs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button