Berita

Massa Tuntut SK Pemecatan Perawat RSUD Sayang Dicabut

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Massa Pemuda Pancasila (PP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beraudiensi bersama Komisi A DPRD Cianjur, Selasa, (21/07/2020). Mereka meminta kejelasan soal kasus pemecatan salah seorang perawat RSUD Sayang Cianjur, Rismayanti, yang dilakukan secara sepihak.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni, mengatakan audiensi ini membahas kasus pemecatan salah seorang perawat RSUD Cianjur, Rismayanti, atas dugaan menjadi pengurus partai politik. Rencananya DPRD akan mengundang tiga pihak pada Jumat pekan ini.

“Sebenarnya kami sudah menindaklanjuti, kami sudah melayangkan surat ke inspektorat, rumah sakit dan ibu Risma. Pada hari Jumat untuk bisa datang ke kami untuk bisa memperjelas kasus ini,” kata dia kepada wartawan.

Ia menyebut, Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur sedang memeriksa pihak rumah sakit. Diharapkan permasalahan ini selesai pada Jumat pekan ini.

Sementara itu, perwakilan peserta audiensi, Zaki, mengatakan, jangan sampai kasus ini ada kaitannya dengan isu Pilkada. Ia pun menyebut, ada tiga tuntutan yang dilayangkannya.

“Kita ada tiga tuntutan, cabut SK pemberhentian itu. Kedua, tempatkan bu Risma ke tempat semula, dan bertanggung jawab atas mental yang dialami bu Risma.” singkatnya.(afs/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button