Berita

Massa Tuntut Tempat Hiburan Berbau Maksiat Ditutup

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cianjur melakukan aksi di Komplek Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Jumat (03/05/2019). Mereka menuntut janji Pemkab Cianjur yang akan menutup tempat hiburan berbau maksiat sejak satu tahun lalu.

Ketua FPI Cianjur, Habib Hud Al-Idrus, menyatakan bila tidak ada keputusan mengenai hal ini, pihaknya akan terus melakukan aksi dengan membawa massa lebih banyak lagi.

“Jika tidak ada keputusan, ya kita akan aksi terus. Karena sekarang waktunya mendadak cuma ada pemberitahuan selama 3 harian lah jadi yang datang sekitar 500 orang saja. Nah, jika belum ada kepastian, kami akan membawa seluruh pondok pesantren yang masih peduli kepada Cianjur,” paparnya saat ditemui wartawan.

Habib Hud menuturkan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk hiburan. Namun jika hiburannya berbau maksiat itu akan mengotori kota Cianjur. Misalnya pelacuran atau minuman keras.

“Masa kita melarang orang untuk berhiburan? Hanya tempat terindikasi maksiat saja seperti kelihatan ada pelacuran, ada minum-minuman. Sekiranya ada yang jualan memberi label ‘Jual Jamu’ ya kalau benar jual jamu kita tidak akan usik, tapi kalau jual oplosan, miras, bahkan ada lagi yang jualan sejenis narkoba,” tuturnya.

Ia mengatakan, janji pemerintah menutup tempat hiburan berbau maksiat sudah sejak lama. Namun ia menilai janji itu belum terealisasikan.

“Ini adalah mengenai tempat hiburan berbau maksiat, yang mana pemerintah berjanji akan menutup tempat tersebut. Sebenarnya tidak terpaut bulan Ramadan hanya saja. Janji ini sudah satu tahun dari sebelum Ramadan tahun lalu. Sampai sekarang belum juga terealisasikan,” sambungnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button