Nasional

Masuk Tindakan Pelanggaran HAM, Menteri PPPA: Orangtua Tidak Boleh Menikahkan Anak pada Usia Dini

Bintang menyebut, masih banyak persoalan yang dihadapi oleh pemerintah terkait tingginya praktik perkawinan anak di Indonesia. Menurutnya, banyak orang tua yang belum memahami dampak dari pernikahan dini yang akan meninggalkan generasi yang lemah dan merugikan banyak pihak.

“Perkawinan anak yang tinggi akan menggagalkan banyak program yang dicanangkan oleh pemerintah. Baik itu indeks pembangunan manusia maupun tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals, serta akan berdampak pada bonus demografi,” paparnya.

Sebelumnya juga beredar luas kasus video asusila Parakan 01 di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten yang membuat geger masyarakat karena dilakukan oleh dua orang pelajar yang masih duduk di bangku SMP.

Kedua orangtua pelaku pun awalnya akan menikahkan keduanya, namun karena banyaknya pertimbangan dan masih berstatus pelajar, pernikahan usia dini keduanya pun akhirnya dibatalkan.(sis/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button