CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Masuk pada wilayah zona kuning penyebaran Covid-19, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur makin gencar melakukan penyemprotan disinfektan. Mulai dari pelosok jalan desa hingga ke setiap pemukiman warga dan fasilitas desa.
Kepala Desa Neglasari, Enci Nurhayati menjelaskan, dilaksanakannya penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah desa ini merupakan upaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19. Selain itu, karena Desa Neglasari sudah dinyatakan zona kuning oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur.
“Alasan disebut zona kuning, disebabkan adanya empat warga yang terdampak Covid-19. Satu orang meninggal dunia dan tiga orang lagi hanya diduga terpapar Covid-19 atau hanya reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen,” ujar Enci kepada Cianjur Today, Rabu (10/3/2021).
Dengan adanya upaya penyemprotan disinfektan jni, lanjutnya, semoga penularan Covid-19 bisa diputus seminimal mungkin.
“Saya ucapkan terima kasih pada Muspika Bojongpicung yang telah ikut membantu turun langsung melaksanakan penyemprotan disinfektan, membagikan masker, dan alat prokes kesehatan lainnya,” tandasnya.(asi/sis)