Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang ke Bandung untuk Sementara
![](/wp-content/uploads/2020/12/ridwan-kamil-ekonomi-di-jawa-barat-mulai-membaik_52147.jpg)
Instruksi tersebut karena per hari Senin (30/11/2020), Kota Bandung zona merah risiko penyebaran virus corona.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta agar warga meningkatkan disiplin protokol kesehatan karena situasi saat ini sudah zona merah.
Yana juga akan melakukan inspeksi mendadak ke pusat keramaian untuk melihat apakah ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Ini untuk mencari jika ada kerumunan atau pusat perbelanjaan tidak melakukan protokol kesehatan,” ujar Yana di Balai Kota, Selasa (1/12/2020).
Ema Sumarna menambahkan, ia meminta kepada tim Sekretariat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana agar konsolidasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan Kodim serta PDAM untuk kembali melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh jalan-jalan protokol.
Ema juga minta Kasatpol PP terus melakukan woro-woro untuk mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan bagi warga masyarakat, terutama di tempat yang berpotensi ada keramaian.
“Lakukan razia masker, sekaligus memberlakukan denda/sanksi bagi masyarakat yang melanggar sesuai peraturan karena hanya peringatan saja terulang lagi pelanggaran,” ujar Ema.
Ema juga meminta Satpol PP membubarkan setiap potensi kerumunan serta menempatkan petugas untuk menjaga tempat publik sepeti alun alun, taman, dan jalur atau ruas jalan yang berpotensi terjadi kerumunan.
“Koordinasi dengan Kadishub untuk melakukan penertiban/penutupan Jalan Dipati Ukur di malam hari serta penertiban PKL di lokasi setempat maksimal aktivitas sampai pukul 21.00 Wib,” ucapnya.