Berita

Masuk Zona Oranye, Kecamatan Ciranjang Terapkan PPKM Berskala Mikro hingga RT/RW

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Sebanyak 136 warga asal Kecamatan Ciranjang tercatat positif Covid-19. Hal tersebut membuat wilayah Ciranjang masuk pada zona oranye dan mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai anjuran pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Camat Ciranjang, Teguh (50). Ia mengungkapkan, untuk penanggulangan Covid-19, saat ini Kecamatan Ciranjang sudah memberlakukan PPKM berskala mikro sampai ke tingkat RT.

“Penanggulangannya sudah sesuai regulasi yang ada, kami melibatkan RT/RW dan juga sudah membentuk Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa, termasuk membuat peta zonasi sampai tingkat RT,” tuturnya kepada Cianjur Update, Sabtu (13/2/2021).

Teguh mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat sudah gencar dilakukan dengan membagikan masker serta handsanitizer secara bekala.

“Kami juga membagikan masker dan handsanitizer pada masyarakat, namun tidak setiap saat karena keterbatasan dana. Sementara untuk Operasi Yustisi setiap hari sudah rutin dilakukan oleh pihak kecamatan, polsek, koramil, dan tenaga kesehatan dari Ciranjang untuk sosialisasi 3M,” tuturnya.

Hingga saat ini, kesadaran masyarakat melaksanakan prokes memang belum 100 persen. Tetapi pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan teguran bagi masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

“Masyarakat masih harus terus diingatkan untuk disiplin prokes, sehingga Operasi Yustisi terus kami gelar setiap harinya, terutama saat jelang weekend,” terangnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button