Berita

Masuk Zona Oranye, Kecamatan Ciranjang Terapkan PPKM Berskala Mikro hingga RT/RW

Lanjut teguh, penyemprotan disinfektan pun secara rutin sudah dilaksanakan terutama di wilayah rawan menyebaran dan penularan Covid-19 oleh gugus tugas tingkat desa.

“Penyemprotan rutin dilaksanakan oleh gugus tugas tingkat desa untuk wilayah-wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19, seperti masjid. Karena masjid merupakan tempat ibadah sehingga banyak orang datang, sedikitnya penyemprotan dilakukan seminggu sekali,” ungkapnya.

Teguh mengungkap, tidak ada pegawai dari kecamatan yang yang terkena Covid-19, karena pihak kecamatan juga melakukan Work From Home (WFH) sesuai anjuran pemerintah.

“Alhamdullilah tidak ada pegawai dari kecamatan yang kena Covid-19. Karena kami juga sudah melakukan WFH sesuai anjuran pemerintah, jadi karyawan 50 persen WFO dan 50 persen WFH untuk setiap harinya,” paparnya.

Teguh menegaskan, Jika ada aktivitas hajatan, pernikahan, sunatan, dan acara yang berpotensi kerumunan, tindakan kecamatan akan memberikan arahan bahwa sekarang masih masa pandemi dan wajib menerapkan prokes.

“Jika ada acara kerumunan seperti itu, ya pasti kita imbau dan diberi arahan. Karena ini masih keadaan pandemi dan yang utama agar selalu menerapkan prokes,” tegasnya.

Ia berharap, ke depannya semoga masyarakat bisa membantu pihak pemerintah dalam usaha mengurangi penularan Covid-19.

“Saya mengajak semua pihak mari bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 ini dengan menerapkan 5M paling tidak 3M. Jaga kesehatan diri dan keluarga di rumah serta hindari kerumunan,” tandasnya.(ct9/sis)

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button