Masuk Zona Oranye, Kecamatan Ciranjang Terapkan PPKM Berskala Mikro hingga RT/RW

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Sebanyak 136 warga asal Kecamatan Ciranjang tercatat positif Covid-19. Hal tersebut membuat wilayah Ciranjang masuk pada zona oranye dan mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai anjuran pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Camat Ciranjang, Teguh (50). Ia mengungkapkan, untuk penanggulangan Covid-19, saat ini Kecamatan Ciranjang sudah memberlakukan PPKM berskala mikro sampai ke tingkat RT.

“Penanggulangannya sudah sesuai regulasi yang ada, kami melibatkan RT/RW dan juga sudah membentuk Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa, termasuk membuat peta zonasi sampai tingkat RT,” tuturnya kepada Cianjur Update, Sabtu (13/2/2021).

Teguh mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat sudah gencar dilakukan dengan membagikan masker serta handsanitizer secara bekala.

“Kami juga membagikan masker dan handsanitizer pada masyarakat, namun tidak setiap saat karena keterbatasan dana. Sementara untuk Operasi Yustisi setiap hari sudah rutin dilakukan oleh pihak kecamatan, polsek, koramil, dan tenaga kesehatan dari Ciranjang untuk sosialisasi 3M,” tuturnya.

Hingga saat ini, kesadaran masyarakat melaksanakan prokes memang belum 100 persen. Tetapi pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan teguran bagi masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

“Masyarakat masih harus terus diingatkan untuk disiplin prokes, sehingga Operasi Yustisi terus kami gelar setiap harinya, terutama saat jelang weekend,” terangnya.

Lanjut teguh, penyemprotan disinfektan pun secara rutin sudah dilaksanakan terutama di wilayah rawan menyebaran dan penularan Covid-19 oleh gugus tugas tingkat desa.

“Penyemprotan rutin dilaksanakan oleh gugus tugas tingkat desa untuk wilayah-wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19, seperti masjid. Karena masjid merupakan tempat ibadah sehingga banyak orang datang, sedikitnya penyemprotan dilakukan seminggu sekali,” ungkapnya.

Teguh mengungkap, tidak ada pegawai dari kecamatan yang yang terkena Covid-19, karena pihak kecamatan juga melakukan Work From Home (WFH) sesuai anjuran pemerintah.

“Alhamdullilah tidak ada pegawai dari kecamatan yang kena Covid-19. Karena kami juga sudah melakukan WFH sesuai anjuran pemerintah, jadi karyawan 50 persen WFO dan 50 persen WFH untuk setiap harinya,” paparnya.

Teguh menegaskan, Jika ada aktivitas hajatan, pernikahan, sunatan, dan acara yang berpotensi kerumunan, tindakan kecamatan akan memberikan arahan bahwa sekarang masih masa pandemi dan wajib menerapkan prokes.

“Jika ada acara kerumunan seperti itu, ya pasti kita imbau dan diberi arahan. Karena ini masih keadaan pandemi dan yang utama agar selalu menerapkan prokes,” tegasnya.

Ia berharap, ke depannya semoga masyarakat bisa membantu pihak pemerintah dalam usaha mengurangi penularan Covid-19.

“Saya mengajak semua pihak mari bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 ini dengan menerapkan 5M paling tidak 3M. Jaga kesehatan diri dan keluarga di rumah serta hindari kerumunan,” tandasnya.(ct9/sis)

Exit mobile version