Masyarakat Padaluyu Cikadu Laporkan Kades ke Polres Cianjur Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa

CIANJURUPDATE.COM – Konflik antara masyarakat Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, dengan kepala desa Ahmad Yuda semakin memanas.

Perwakilan dari masyarakat, RT dan RW, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan karang taruna melaporkan kepala desa atas dugaan penyalahgunaan dana desa ke Polres Cianjur pada Selasa (14/1/25).

Sebelumnya, pada Senin (30/12/24), aksi penyegelan kantor desa dilakukan sebagai bentuk protes atas kinerja kepala desa yang dianggap mengecewakan.

Sopiandi, Ketua RW sekaligus perwakilan masyarakat, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mencakup 20 poin dugaan pelanggaran, di antaranya terkait ketahanan pangan, BLT dana desa, tunjangan perangkat desa, serta pembangunan infrastruktur jembatan periode 2023-2024. Ia mengungkapkan, total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp600 juta.

BACA JUGA: Kecewa Soal Kinerja Buruk Kades, Ratusan Warga Segel Kantor Desa Padaluyu Cikadu

“Kami meminta pihak berwenang segera menyelesaikan masalah ini dan menindaklanjuti laporan terhadap kepala desa. Jika tidak, kami khawatir warga akan bertindak anarkis karena sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan beliau,” tegas Sopiandi.

Di sisi lain, Ahmad Yuda, Kepala Desa Padaluyu, saat dikonfirmasi, menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum.

“Terkait pelaporan ini, saya kooperatif dan mengikuti prosedur. Saat ini, pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah (Itda) sedang berlangsung, dan hasilnya akan keluar dalam delapan hari kerja,” jelasnya.

Persoalan ini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut kepercayaan dan kesejahteraan warga Desa Padaluyu. Sejumlah pihak berharap pihak berwenang dapat memberikan solusi cepat dan transparan demi mencegah eskalasi konflik.***

Exit mobile version