Mediasi Buntu, Tetangga di Cianjur Saling Lapor ke Polisi
![](/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200917-WA0056-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Dua tetangga di Perum Istana Kembar, Desa Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, saling lapor ke Polisi. Padahal, pemerintah dan tokoh masyarakat setempat sudah berusaha memediasi keduanya.
RN (40) warga Perum Istana Kembar, belum lama ini mengadukan tetangganya berinisial PR ke Polres Cianjur terkait penghinaan dengan ucapan kotor dan makian binatang.
Hal itu terjadi buntut dari permasalahan sebelumnya, bahwa anak RN yang berinisial RZ (11) dituding melakukan pencabulan terhadap RF (8), anaknya PR pada 7 Agustus 2019.
Pada 7 Juli 2020, PR sambil membawa anaknya yang berinisial RF didampingi saksinya yang berinisial LN mendatangi RN ke rumahnya. Permaslahan tersebut, dimusyawarahkan di rumah Ketua RT yang disaksikan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh agama, hingga saling memaafkan sambil berjabat tangan.
Mungkin merasa tidak puas, secara diam-diam PR melaporkan permasalahan tersebut pada Polsek Karangtengah. Namun hasil proses penyidikan hasilnya tidak memenuhi syarat, hingga dianggap selesai.
Saat itu juga PR langsung melapor ke Polres Cianjur. Menurut informasi bahwa laporan PR tersebut ditolaknya. Setelah itu PR minta pertemuan lagi di rumah Ketua RT, namun RN tidak hadir.
Tak lama kemudian PR datang ke rumah RN sambil membawa selembar kertas yang sudah ada tulisan dan meminta RN menandatangani. PR datang sambil marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar dan makian binatang.
Isi selembar pernyataan yang dibuat PR tidak ditandatangani RN karena intinya tulisan tersebut adalah pernyataan yang seolah-olah RZ mengaku telah melakukan pencabulan. Karena sudah tidak bisa diajak sabar, RN langsung mengadu pada Polres Cianjur. Isi laporannya, PR telah melakukan penghinaan dan surat Laporan Polisi (LP) telah diterima RN.