Tips dan Tutorial
Memahami Aturan KPU: Panduan Lengkap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu
![peraturan kpu yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu](/wp-content/uploads/2024/02/Bard_Generated_Image-780x470.jpeg)
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, memahami peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu adalah hal yang penting.
CIANJURUPDATE.COM – Proses ini menjadi penentu sahnya suara Anda dan menentukan arah bangsa ke depannya. Artikel ini akan mengupas tuntas Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dengan bahasa yang mudah dipahami.
Tahapan Penting:
- Pembentukan KPPS: KPU membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
- Pendistribusian Surat Suara: KPU mendistribusikan surat suara dan alat kelengkapan lainnya ke TPS.
- Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih: KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Baca Juga:Â PKPU Nomor 25 Tahun 2023: Panduan Lengkap untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Mekanisme Pemungutan Suara:
- Pemilih datang ke TPS dengan membawa E-KTP atau surat keterangan.
- Petugas KPPS akan mencocokkan data pemilih dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
- Pemilih mencoblos surat suara di bilik suara.
- Petugas KPPS memasukkan surat suara ke kotak suara.
Penghitungan Suara:
- Penghitungan suara dilakukan di TPS setelah pemungutan suara selesai.
- Petugas KPPS membuka kotak suara dan menghitung jumlah surat suara sah dan tidak sah.
- Hasil penghitungan suara dicatat dalam formulir C1.
- Formulir C1 ditandatangani oleh saksi dan KPPS.
Baca Juga:Â Apabila Pilpres 2 Putaran, Apakah Gaji KPPS 2 Kali? Ini Jawabannya!
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: