Menagih Janji Plt Bupati, Warga Desa Batulawang Minta Segera Direlokasi
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Warga Desa Batulawang yang menjadi korban pergeseran tanah, kini menagih janji Plt Bupati, Herman Suherman untuk segera merelokasi rumah mereka.
Pasalnya, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke Kampung Sindanglangu, RT 04/RW 10 Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Plt Bupati Herman Suherman berjanji akan segera merelokasi rumah para korban terdampak ke lokasi yang lebih aman.
Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum kunjung terealisasi. Padahal, warga sangat berharap bisa menempati rumah sendiri tanpa harus tinggal di penampungan atau ikut menumpang di rumah saudara lagi.
Menurut Kepala Dusun 04, Desa Batulawang, Hary Nugraha mengatakan, bencana pergeseran tanah di Kampung Sindnglangu, Desa Batulawang itu awalnya terjadi pada 7 Februari 2021. Hingga harus membuat 21 Kepala Keluarga (KK) mengungsi.
“Jadi kalau dihitung dari sekarang mungkin sekitar tiga atau jalan empat bulan. Namun hingga saat ini belum ada realisasi apapun untuk relokasi seperti yang disampaikan Bapak Herman saat kunjungan ke sini,” ujar Hary kepada Cianjur today, Minggu (9/5/2021).
Kadus Hary menuturkan, pada saat itu, Plt Bupati Herman Suherman langsung menyampaikan rencana relokasi kepada para korban terdampak.
Menurutnya, saat itu rencananya bukan hanya para korban yang terdampak saja yang akan direlokasi, namun satu RT akan ikut direlokasi.
“Tentunya kami menyambut baik rencana tersebut, tapi bisa dilihat sampai saat ini belum ada realisasi apapun. Bahkan survei ke lokasi pergeseran ini pun belum ada,” ungkapnya.