Mendagri Ingatkan Pemda Jangan Salah Input Data Covid-19!

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar terus memperbaiki input data perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Kami harapkan data perkembangan Covid-19 senantiasa diperbaharui, jangan data yang sudah lama dimasukkan lagi,” ujarnya mengutip Antara, Kamis (2/9/2021).

Menteri Tito Karnavian meminta jajaran pemda jangan sampai salah input data, saat akan memperbaharui perkembangan Covid-19 di wilayahnya.

“Baik data perkembangan kasus harian berapa, pasien konfirmasi positif, sembuh, dan yang meninggal dunia juga. Termasuk data seperti kapasitas isoter dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit bagi penderita Covid-19,” jelasnya.

Pelaporan data yang akurat, lanjutnya, sangat membantu pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan level PPKM.

“Sehingga kami pemerintah pusat dapat menentukan level PPKM berdasarkan data yang diambil pada minggu itu bukan akumulasi data dari dua minggu bahkan lima minggu sebelumnya,” ujarnya.

Dicontohkannya, kasus yang terjadi di Provinsi Bali yaitu ditemukannya data perkembangan Covid-19 yang sudah lama bahkan akumulasi dari data minggu sebelumnya namun masih dimasukkan dalam laporan.

“Saya khawatir data yang diinput seperti kasus di Bali adalah data-data yang sudah lama. Misalnya, data yang tiga minggu dan empat minggu sebelumnya, dimasukkan di minggu ini. Padahal data minggu ini harusnya data hari ini juga karena kita menentukan level PPKM itu mingguan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, Covid-19 merupakan suatu penyakit yang masa inkubasinya hanya sekitar 14 hari sehingga sangat jarang sekali terjadi dalam waktu yang lama.

“Jika kalau sudah sampai 21 hari kemungkinan hanya dua orangnya sudah sembuh dan kembali sehat antibodinya keluar atau kemungkinan lain yaitu wafat. Sehingga jarang sekali terjadinya long Covid-19 terus menerus dalam waktu yang panjang, karena prevalensinya sangat kecil,” ujarnya.

Salah Input Data Pernah Terjadi di Cianjur

Sebelumnya, kesalahan input data pernah terjadi di Kabupaten Cianjur. Saat perpanjangan PPKM pada 24-30 Agustus 2021 lalu.

Cianjur dinyatakan masuk ke level 4, padahal kondisi kasus harian dan BOR di Cianjur terus menurun.

Hal tersebut dikarenakan adanya kelalaian staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur dalam menginput data Covid-19.

Mendapati kabar ini, Bupati Cianjur Herman Suherman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Cianjur atas kejadian ini.

Meskipun demikian, Herman menjelaskan, Cianjur akan tetap patuh dan menjalankan aturan di PPKM Level 4.

“Kita harus tetap taat dan patuh terhadap aturan, walau secara riil di lapangan sudah lebih bagus daripada sebelumnya. Sebenarnya, Cianjur lebih cocok di level 2. Tapi kan ini akibat kesalahan administrasi dan hari ini sedang diselesaikan antara pusat dan daerah,” ujar Herman kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Herman menjelaskan, pihaknya mengirimkan data kedua aplikasi yaitu Pikobar yang dipegang Pemprov Jabar dan NAR yang dikelola pemerintah pusat.

“Pada saat ada cleansing data akur-akuran, kita kena gejlok. Seperti, data yang sembuh dilaporkan di Nars, tapi di Pikobar tidak dilaporkan. Akhirnya didata yang disebutkan banyak yang sakit padahal sudah sembuh,” jelas Herman.

Herman menegaskan, naiknya status Cianjur ke PPKM Level 4 dikarenakan kelalaian petugas Dinkes. Herman pun sudah menegur pihak Dinkes Cianjur atas kelalaian ini.

“Kelalaian petugas kita, makanya tadi saya marahin. Malu-maluin, kasihan rakyat. Rakyat tahunya level bukan kelalaian. Dampaknya jadi ke masyarakat,” ungkap Herman.

Namun, Herman memastikan, situasi ini tidak akan berlangsung lama. Ia menyebut, Cianjur hanya seminggu berada di level 4 dan data pun akan diselesaikan secepatnya.(afs/sis)

Exit mobile version