Mendikbud Izinkan Sekolah Dibuka Per Januari 2021
![](/wp-content/uploads/2020/11/images-1-7.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mengizinkan pemerintah daerah untuk membuka sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19 mulai Januari 2021.
“Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Januari 2021, daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka atau ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” ujarnya.
Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.
Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,” terang dia.
Pada Agustus 2020, Nadiem terlebih dulu mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kemendikbud mencatat, setidaknya 43 persen siswa yang berada di area tersebut.
Kala itu, keputusan membuka sekolah meskipun di tengah wabah dilakukan Nadiem karena PJJ di sejumlah daerah dianggap tidak berjalan optimal.