Mengaku Anggota Kejagung untuk Peras Instansi dan Urus Tanah, Jaksa Gadungan Diamankan di Cianjur
CIANJURUPDAT.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengamankan seorang pria berinisial IS yang diduga menjadi jaksa gadungan pada Kamis (25/6/2026). Pria tersebut diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalankan aksi pemerasan terhadap sejumlah instansi serta terlibat dalam praktik mafia tanah di Kabupaten Cianjur.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari sejumlah lembaga pendidikan dan instansi pemerintah yang didatangi oleh seseorang yang mengeklaim diri sebagai jaksa dari Kejagung. Dalam aksinya, IS bertindak seolah-olah sebagai penyidik dan meminta berbagai dokumen resmi.
"Selain itu, dia juga meminta sejumlah uang jika tidak ingin pemeriksaan berlanjut," ujar, pada Kamis (25/6/2026).
Tidak hanya menyasar instansi, IS juga memanfaatkan identitas palsunya tersebut untuk melancarkan aksi pengurusan sertifikat tanah yang sedang dalam status bersengketa. Untuk memuluskan modus tersebut, ia menekan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan meminta imbalan uang hingga ratusan juta rupiah dari pemilik lahan.
BACA JUGA: Sambut Baik Massa, Ketua DPRD Cianjur Tandatangani Aspirasi Pendukung MBG
"Yang dia urus ini tanah yang sedang berperkara. Dia menjanjikan bisa mengurus sertifikat. Jadi IS ini mengancam petugas BPN untuk mengeluarkan sertifikat. Dia juga mengaku sebagai jaksa Kejagung untuk mendesak pegawai BPN. Dan ke pihak yang dijanjikan bisa diurus sertifikatnya, dia meminta uang lebih dari Rp 160 juta," papar Angga.
"Jadi selain jaksa gadungan, dia juga diduga menjadi mafia tanah," ucapnya menambahkan.
Petugas Kejari Cianjur akhirnya berhasil meringkus IS saat pelaku berada di Kantor BPN Kabupaten Cianjur. Petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas di lokasi kejadian.
"Diamankan tadi di Kantor BPN. Langsung kami cek identitasnya. Dan dipastikan jika IS bukan jaksa," tutur Angga.
BACA JUGA: Massa Pendukung MBG Datangi Gedung DPRD Cianjur, Klaim Jadi Program Pro Rakyat
Meskipun tidak ditemukan kartu identitas resmi kejaksaan pada diri pelaku, petugas menemukan atribut pendukung di dalam kendaraan roda empat milik IS yang diduga kuat digunakan untuk meyakinkan para korbannya.
"Kalau identitas jaksa tidak ada, tapi dia punya seragam jaksa di mobilnya. Diduga agar memperkuat pengakuannya, membuat orang percaya jika dia jaksa," kata Angga.
Guna penanganan hukum lebih lanjut, pihak Kejari telah melimpahkan IS beserta barang bukti yang ditemukan ke Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.
"Sudah kami serahkan ke Polres Cianjur, berikut dengan berbagai barang bukti pakaian, tanda pengenal, dan percakapan di handphonenya," ucap dia.
BACA JUGA: DPC FBI Cianjur Berbagi Keindahan 10 Muharram, Santuni Anak Yatim Piatu
Angga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran instansi agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan tanpa menunjukkan dokumen identitas resmi.
"Segera konfirmasi ke kami apabila ada yang mengaku jaksa. Kami memastikan nama baik kejaksaan yang sudah baik tercoreng dengan adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk keuntungan pribadi," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima limpahan berkas dan tersangka, serta saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan intensif.
"Saat ini (IS) masih diamankan di Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, memastikan jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkannya," pungkas Fajri.






