Mengapa Status Darurat Sampah di Cianjur Diperpanjang Lagi?
CIANJURUPDATE.COMÂ – Status darurat sampah di Kabupaten Cianjur diperpanjang selama satu minggu lagi.
Hal ini disebabkan oleh belum selesainya pembangunan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru yang terhambat oleh curah hujan yang tinggi.
Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan, rencananya pembangunan akses jalan menuju TPAS yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong itu bisa selesai dalam dua pekan.
Baca Juga:Â PLN UP3 Cianjur Peringati Bulan K3 Nasional dengan Inspection Day Serentak 2024
Sehingga, sampah tidak perlu lagi dibuang ke TPAS Pasirsembung yang sudah menjadi Ruang Terbuka Hijau dan penuh. “Targetnya dua pekan selesai, sampah mulai dibuang ke sana. Sambil penataan TPST berjalan,” kata Herman, Rabu (7/2/2024).
Namun, pembangunan jalan itu mengalami kendala karena hujan lebat yang turun setiap hari di Cianjur. Akibatnya, tanah menjadi lembek dan sulit dipadatkan.
Baca Juga:Â Ribuan Orang Melamar ke PT PYI, Pemkab Cianjur Tak Sanggup Beri Lapangan Kerja?
“Kendalanya kondisi tanah yang diguyur hujan setiap hari. Makanya memakan waktu sedikit lebih lama. Akibatnya sampah belum bisa dibuang ke sana, masih dimaksimalkan di lahan tersisa di TPAS Pasirsembung,” jelasnya.
Herman mengatakan status darurat sampah itu diperpanjang selama satu minggu ke depan. “Kita perpanjang sepekan. Kalau masih belum tuntas maka diperpanjang sekali lagi. Tapi kami upayakan secepatnya tuntas,” ujarnya.
Dia menambahkan selama masa darurat itu, Pemkab juga berencana membeli dumbtruck. Sebab, akses menuju TPAS Mekarsari sangat ekstrem dengan kondisi jalan menanjak.
Baca Juga:Â Dua Pelamar PT Pou Yuen Terluka Akibat Desak-desakan di Kantor Pos Cianjur
“Kalau pakai armada yang ada akan sulit, makanya sudah diusulkan beli beberapa dumbtruck,” katanya.
Herman berharap setelah status darurat itu berakhir, pengelolaan sampah di Cianjur bisa lebih optimal.
“Kami berharap peran serta masyarakat juga dalam memilah sampah, supaya tidak semua dibuang ke TPAS. Yang masih bisa dimanfaatkan silakan didaur ulang,” tuturnya.
Baca Juga:Â Anies Baswedan Ajak Warga Cianjur ke Taman Prawatasari Besok, Ada Apa?
Sebelumnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menghadapi ancaman darurat sampah pada 22 Januari 2024 lalu. Sebab, TPAS Pasirsembung harus sudah berhenti beroperasi di bulan ini, namun TPAS pengganti belum rampung bahkan baru akan dibangun.***