Mengenal Tradisi di Pameungpeuk Cianjur yang Masih Dipertahankan
![](/wp-content/uploads/2020/02/IMG_20200207_131500.png)
CIANJURUPDATE.COM, Cugenang – Surian menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat di Kampung Pameungpeuk, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur saat pernikahan. Tradisi ini masih dipertahankan sampai saat ini
Sekretaris Desa Cijedil, Ayi, mengatakan tradisi ini merupakan adat istiadat yang mana sepasang calon mempelai diharuskan membawa suri. Benda ini berupa alat tenun tadisional untuk membuat kain yang bentuknya yang kecil.
Suri digunakan sebagai simbol saksi leluhur dan menjadi syarat perkawinan kedua mempelai. Tradisi itu berlaku pada siapa saja yang mempunyai calon pasangan warga keturunan Kampung Pameungpeuk.
“Jika tidak memiliki suri, tokoh masyarakat setempat akan meminjamkannya sampai selesai prosesi syukuran pernikahan.” tutur Ayi kepada Cianjur Update, baru-baru ini.
Pintu Rumah
Ia mengatakan, selain tradisi suri, masyarakat Kampung Pameungpeuk mempunyai adat istiadat lain. Yaitu mendirikan bangunan dengan pintu rumah menghadap arah barat atau timur.
Hal itu, konon katanya, dari petuah orang tua terdahulu. Dimana pada umumnya secara turun temurun harus dipatuhi warga kampung Pameungpeuk.
Jika berani melanggarnya, cerita Ayi, akan kena apes atau sial. Misal, bila berumah tangga tidak akan menemui ketentraman dan kebahagian dalam hidup.
“Begitu juga dengan larangan terhadap arah pintu rumah. Jika dilanggarnya, dipercaya akan mendapat kesulitan dalam mencari nafkah, rentan sakit-sakitan dan halangan lainnya,” tuturnya.
Tradisi itu, menurut sejumlah warga disana, berkaitan dengan leluhur Ki Gede dan Mbah Jongor yang disegani dan dihormati sebagai panutan untuk warga Kampung Pameungpeuk.