Menguak Kandungan Justom atau Roso-roso yang Bisa Sebabkan Kematian
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur gencar melakukan razia minuman keras (miras). Banyak barang bukti yang disita, banyak di antaranya adalah miras oplosan justom atau roso-roso.
Kasat Res Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, memaparkan kandungan yang ada dalam miras justom atau roso-roso. Bahan yang digunakan yaitu alkohol metanol, air, serta dicampur dengan serbuk minuman energi.
Ia menuturkan, miras jenis itu sangat berbahaya jika dikonsumsi. Sebab, alkohol metanol merupakan obat untuk luka di luar tubuh manusia. Selain itu, tidak ada izin dari Kementerian Kesehatan.
“Para penjual yang mengoplosnya tidak tahu takaran bahan untuk membuat justom ini, jadi sangat bahaya bisa membuat konsumennya meninggal dunia,” paparnya kepada Cianjur Update, Rabu (12/2/2020).
Ade menjelaskan, pihaknya akan merazia tempat-tempat yang menjual miras oplosan. Pengedarnya akan terjerat hukum dengan pasal 204 Undang-undang tentang kesehatan.
“Apabila menjual obat kimia atau alkohol yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya antara 15 hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur oleh harga murah miras jenis justom atau roso-roso. Jelas sangat membahayakan kesehatan.(yan/rez)