Berita

Menguak Status Facebook Pelaku Pembakar Indah Daniarti, Bahas Psikopat hingga Upload Foto Selfie

“Spontan dipeluk tubuh kekasih saya itu saat terbakar api, supaya bisa padam,” katanya.

Namun nasi sudah jadi bubur, kisah cinta mereka pun berakhir tragis. Indah pun kini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Sementara Dede, harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” tegas Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai.

Status Facebook Pelaku Pembakar Indah Daniarti

(ega/sis)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button