Menkes Ingatkan Pemda Serius Mengolah Limbah Medis
“Dengan mengumpulkan, memilah B3 dan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Pusat. Kami berharap fungsi-fungsi yang diberikan kepada daerah bisa difungsikan optimal,” ujar Akmal.
Dia juga mendorong Pemda untuk membentuk unit khusus teknis daerah yang berguna dalam menjalankan teknis operasional dalam menunjang pengolahan limbah medis dan B3.
“Di tengah pandemi Covid-19, terjadi peningkatan limbah medis yang mendesak untuk kita lakukan bersama-sama. Sehingga penanganan limbah medis bisa terintegrasi,” ungkapnya.
Menyoal prinsip pengolahan limbah medis yang semestinya diterapkan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Kirana Pritasari menjelaskan setidaknya harus ada fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis yang baik.
Kemudian, kata dia, perlu prinsip kewaspadaan dengan menangani dan menghindari pelayanan. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan medis itu bertujuan agar risiko pencemaran, baik kimiawi dan biologi bisa dimitigasi.
“Lalu butuh penanganan sedekat mungkin untuk mengendalikan faktor risiko limbah medis baik ke manusia atau lingkungan,” pungkas Kirana.(sis/afs)