Menkes Ungkap Pelayanan BPJS Kesehatan Belum Sempurna, Ini Penyebabnya

 

CIANJURUPDATE.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini masih memiliki kekurangan. Menurutnya, BPJS tidak dapat mencakup semua jenis penyakit dan pengobatan, terutama untuk biaya yang lebih tinggi.

“Memang BPJS tidak meng-cover semua jenis pengobatan. Biaya untuk setiap perawatan itu sudah disesuaikan dengan paket-paket tertentu. Contohnya, untuk paket jantung, BPJS hanya menanggung biaya untuk pemasangan ring,” jelas Budi dilansir Tempo.co, Jumat (17/1/2025).

Budi menyebutkan bahwa ketidakmampuan BPJS untuk mencakup semua biaya ini disebabkan oleh rendahnya iuran yang diterima oleh lembaga tersebut. Iuran untuk peserta kelas 3 hanya sebesar Rp 42.000 per bulan, dengan rincian Rp 35.000 dibayar oleh peserta dan sisanya Rp 7.000 disubsidi pemerintah. Sedangkan untuk kelas 2 dan kelas 1, iuran masing-masing adalah Rp 100.000 dan Rp 150.000 per bulan.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Budi menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mendorong lebih banyak perusahaan asuransi swasta untuk bekerja sama dengan rumah sakit. Dengan demikian, jika ada pasien yang membutuhkan biaya pengobatan mahal yang tidak ter-cover oleh BPJS, asuransi swasta dapat menanggung sisanya.

BACA JUGA: Ketua Baznas Sebut Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Perlu Kajian Mendalam

Namun, Budi menekankan bahwa dengan menggunakan asuransi swasta, masyarakat perlu membayar lebih besar dibandingkan dengan iuran BPJS.

“Kalau kekurangan yang ada bisa ditutup dengan asuransi swasta, maka pasien tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan berisiko mengalami kegagalan bayar pada 2026 jika tidak ada perbaikan dalam sistemnya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga kini mengalami defisit, di mana biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pemasukan yang diperoleh dari iuran bulanan peserta.

“Mengingat biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan pendapatan dari iuran, rasio loss kami sudah di atas 100 persen,” kata Mahlil, Selasa (11/11/2024).

BACA JUGA: Pemerintah Akan Impor 200 Ribu Sapi Perah Hingga Akhir 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Mahlil juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan menghadapi kerugian potensial hingga Rp 20 triliun akibat banyaknya peserta yang tidak aktif membayar premi. Kerugian ini bisa lebih besar lagi jika biaya manfaat yang harus dikeluarkan semakin tinggi.

“Potensi kerugian bisa mencapai Rp 30 triliun jika peserta aktif membayar premi,” ujarnya.

Budi dan Mahlil sepakat bahwa untuk menghindari kerugian yang lebih besar, BPJS Kesehatan harus segera melakukan perbaikan agar sistem pelayanan jaminan kesehatan ini bisa lebih optimal dan berkelanjutan di masa depan.

Exit mobile version