Berita

Merasa Tak Ada Solusi, Para Korban Penipuan Mantri Bank BRI di Gekbrong Akan Geruduk Kantor Cabang Cianjur

BACA JUGA: Tiga KK di Sindanglaya Diungsikan Pemdes Pasca Pohon Besar Tumbang di Tebing Lembah Koi

Klarifikasi Bank BRI Cabang Cianjur

Sebelumnya, Bank BRI Cabang Cianjur memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan oleh oknum mantri di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong.

Pimpinan BRI Cabang Cianjur, Harry Wahyudi menjelaskan, membenarkan adanya dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mantri.

“BRI telah melakukan investigasi mendalam melalui audit internal terkait dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja BRI,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (22/1/2025).

BRI, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut dengan melakukan audit internal terlebih dahulu.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Cianjur Terima Audensi Soal Penolakan Aturan P3K Paru Waktu, Lukmanul Hakim: Kita Perjuangkan Aspek Keadilan

“Jika terbukti, kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Tidak hanya itu, Harry menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang terduga pelaku karena mangkir sejak bulan November 2024.

“BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses operasional perbankan,” ucap dia.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button