Merasa Tak Ada Solusi, Para Korban Penipuan Mantri Bank BRI di Gekbrong Akan Geruduk Kantor Cabang Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Para korban dugaan penipuan Mantri Bank BRI Cianjur di Kecamatan Gekbrong berencana menggeruduk kantor cabang BRI apabila tidak ada solusi.

Meskipun pihak bank sudah memberikan klarifikasi, salah seorang korban berinisial W berharap, pihak bank melakukan kunjungan atau mengajak korban untuk mediasi.

“Itukan kepala cabang sudah klarifikasi dan saya berharap pihak bank akan melakukan kunjungan atau merespon dan mengajak kita semua korban untuk melakukan mediasi itu harapan saya,” jelas dia kepada Cianjur Update, Kamis (23/1/2025).

Akan tetapi, lanjut W, apabila sampai Minggu (26/1/2025) tidak ada solusi, para korban berencana menggeruduk kantor cabang Bank BRI Cianjur pada Senin (27/1/2025).

BACA JUGA: Keren! Atlit Muda Cianjur Sabet Juara 1 di ITC Global Championship Table Tennis Open Bangkok-Thailand

“Saya akan menunggu sampai hari Minggu ini. Kalau pihak bank masih tetap diam, hari Seninnya Insya Allah saya dan korban nasabah akan bergerak ke kantor cabang,” ucap dia.

W menjelaskan, sampai sekarang tidak ada itikad dari Bank BRI Cabang Cianjur untuk memberikan solusi untuk para korban.

“Makanya saya bingung, yang saya tanggap dari awal kejadian, kasus ini pihak bank belum sama sekali melakukan atau mencari kan solusi untuk kita. Pihak bank lebih mencari aman sendiri,” tegas dia.

Pihaknya mengaku kebingungan ketika kasus ini mencuat. Terlebih, banyak korban yang merupakan warga awam dengan pendidikan rendah.

“Saya pribadi juga bingung kita smua hanya orang desa yang mayoritas pendidikan rendah kita nggak tahu harus gimana dan meminta tolong ke siapa,” ucap dia.

BACA JUGA: Tiga KK di Sindanglaya Diungsikan Pemdes Pasca Pohon Besar Tumbang di Tebing Lembah Koi

Klarifikasi Bank BRI Cabang Cianjur

Sebelumnya, Bank BRI Cabang Cianjur memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan oleh oknum mantri di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong.

Pimpinan BRI Cabang Cianjur, Harry Wahyudi menjelaskan, membenarkan adanya dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mantri.

“BRI telah melakukan investigasi mendalam melalui audit internal terkait dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja BRI,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (22/1/2025).

BRI, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut dengan melakukan audit internal terlebih dahulu.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Cianjur Terima Audensi Soal Penolakan Aturan P3K Paru Waktu, Lukmanul Hakim: Kita Perjuangkan Aspek Keadilan

“Jika terbukti, kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Tidak hanya itu, Harry menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang terduga pelaku karena mangkir sejak bulan November 2024.

“BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses operasional perbankan,” ucap dia.

Exit mobile version