Meresahkan dan Menimbulkan Banyak Korban, Pembentukan Satgas Judi Online Didukung Penuh DPRD Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Cianjur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat dengan membentuk satgas pemberantas.
“Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online saya sangat mendukung. Judi online ini meresahkan dan banyak korbannya, bukan hanya orang dewasa tapi semua kalangan,” ujar Deden, Sabtu (29/6/2024).
Deden meyakini Satgas ini akan berperan penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online. Ia pun mendorong agar Satgas melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Babinsa, dan Bhabinmas, serta partisipasi aktif masyarakat.
BACA JUGA:Â Promosi Judi Online Menyebar di Berbagai Grup Facebook Warga Cianjur, Pemkab Sudah Berbuat Apa?
“Tugas ini bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tapi juga tugas kita bersama. Sehebat apapun satgasnya, kalau masyarakatnya apatis, ini akan sulit. Jadi perlu kerjasama semua pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deden menghimbau masyarakat untuk menjauhi judi online, sejalan dengan lagu Bang Haji Rhoma Irama yang mengingatkan bahaya judi bagi kehidupan dan keimanan.
“Pertama, harus ada kesadaran diri. Judi itu dilarang agama dan negara. Kalau tidak ada kesadaran diri, akan sulit untuk menghindarinya. Jadi ingatlah lagu Bang Haji Rhoma tentang judi,” pungkasnya.
Deden berharap Satgas Judi Online ini dapat segera bekerja efektif di Kabupaten Cianjur dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Â Jomblo Merapat! Ratusan Perempuan di Cianjur Memilih Jadi Janda Karena Suaminya Kecanduan Judi Online
Pembentukan Satgas Judi Online merupakan langkah penting dalam memerangi penyakit masyarakat ini. Namun, perlu diingat bahwa upaya pemberantasan ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari semua pihak.
Masyarakat didorong untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas judi online di sekitarnya. Selain itu, penting untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan judi online dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.