Nasional

Merugikan Masyarakat, Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan pada seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak.

Kapolri menyebut, instruksi ini langsung dari Presiden Jokowi agar memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol yang merugikan masyarakat.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga perlu langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif, dan represif,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku kejahatan pinjol ilegal ini, sering memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur. Akhirnya, banyak yang menjadi korban.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” paparnya.

Ia menuturkan, para pelaku turut memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit ini, terutama kepada mereka yang terdampak ekonominya.

Padahal, menurut Listyo, pinjol ilegal sangat merugikan, karena pelaku kerap memanfaatkan data diri korban, jika pembayaran telat atau tak bisa melunasi pinjaman.

Ia juga menyinggung kasus bunuh diri yang banyak terjadi akibat pinjol ilegal ini.

“Dalam beberapa kasus, kami menemukan para korban sampai bunuh diri, akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ungkapnya.

Dalam upaya preemtif, Listyo menyampaikan kepada jajarannya, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital terkait bahaya pinjol ilegal ini.

Sedangkan dari sisi preventif, Listyo meminta jajarannya untuk melakukan patroli siber. Selain itu, ia juga terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button