Berita

Miliki Ganja, Pria di Cipanas dan Karangtengah Ditangkap Polisi

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(yan)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button