Berita
Minat Menikah di Cipanas Mulai Meningkat
![](/wp-content/uploads/2022/01/IMG-20220119-WA0004-1-780x470.jpg)
“Rata-rata biasanya di usia-usia produktif. Tapi ada juga yang memang lebih dari 30 tahun, namun jumlahnya terbilang sedikit dibandingkan usia 20 hingga 26 tahun dan itu pun didominasi pria saja,” jelasnya.
Selain itu, ia berpesan, kepada seluruh masyarakat Cipanas, agar dapat melangsungkan proses pernikahan itu dilakukan secara legal di KUA langsung. Mulai dari proses pendaftaran, hingga melangsungkan pernikahannya.
“Pada intinya masyarakat itu harus mendaftar dulu secara legal di KUA, jangan sampai ada sejumlah oknum yang memanfaatkan keluarga calon mempelai dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab,” tutup dia. (ren)