Minim Informasi Publik Buat Gaduh Warga Terdampak Gempa Cianjur 

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua 234SC Kabupaten Cianjur, Soni Farhan mengatakan, kegaduhan yang terjadi di lingkungan warga terdampak gempa adalah karena minimnya informasi publik. Seperti diketahui, 234SC Cianjur sempat berunjuk rasa bersama warga terdampak gempa di Pendopo Cianjur pada Rabu (11/1/2023).

“Terjadinya kegaduhan di masyarakat di tingkat bawah khususnya warga terdampak gempa itu adalah mereka kekurangan informasi dari Pemda sampai ke tingkat desa. Informasi ini tidak sampai ke warga akhirnya terjadi kegaduhan, saling tuduh, akhirnya konflik di masyarakat dengan pihak desa dan RT,” ucap dia kepada Cianjur Update, Rabu (18/1/2023).

Informasi publik yang dimaksud adalah teknis pencairan bantuan dan stimulan rumah rusak akibat gempa Cianjur. Soni pun menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sendiri yang membuat kegaduhan di masyarakat.

“Pemerintah sendiri yang membuat masyarakat menjadi gaduh. Pemerintah yang buat kegaduhan karena informasinya yang kurang jelas. Ada juga yang sampai depresi karena ketidakjelasan ini,” jelas dia.

Dirinya pun mengaku telah bertanya dengan pihak Pemkab Cianjur terkait pencairan termin selanjutnya. Namun, Soni menjelaskan, pihak Pemkab Cianjur tersebut belum bisa menjawab dan baru akan dirapatkan hari ini.

“Kalau informasi dari pemerintah pusat sudah jelas. Pemerintah daerahnya ini yang menyampaikan ke bawahnya tidak jelas,” ucap dia.

BACA JUGA: Bukan Soal Cinta, Keluarga Jelaskan Alasan Pria Cugenang Gantung Diri

Selain itu, Soni mengatakan, hingga saat ini warga terdampak gempa Cianjur di daerah Cugenang masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dana. Sebab, masih menunggu informasi dari BMKG terkait relokasi.

“Belum ada, karena dengan alasan Cugenang ini beda karena ada yang harus relokasi terkait sesar mandiri. Karena kurang informasinya tea, kalau dikasih informasi tidak akan terjadi kegaduhan. Itu contohnya,” jelas soni.

Ia mengungkapkan, kebijakan reimburse, termin pencairan, dan lain sebagainya merupakan kebijakan Pemkab Cianjur. Sebab, kata dia, juknis dibuat oleh pemerintah daerah.

“Iya, kalau pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah, makanya ada aturannya itu. Terkait itu kan dari pemerintah daerah,” kata dia. 

Maka dari itu, Soni berharap Pemkab Cianjur bisa memperluas dan mempercepat informasi yang dibutuhkan warga terdampak gempa. Dengan begitu, masyarakat pun bisa memahami apa yang direncanakan pemerintah.

“Informasinya harus cepat, biar masyarakat nggak gaduh,” tutup dia.(afs)

Exit mobile version