Minta BTT Rp65 Miliar Dicairkan, Massa Aksi 311 Ancam Laporkan Bupati Cianjur ke KPK

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Massa Aksi 311 mengancam akan melaporkan Bupati Cianjur H Herman Suherman ke KPK jika dana bantuan yang kini masuk ke Biaya Tidak Terduga (BTT) tidak tersalurkan kepada warga terdampak gempa. Diketahui mereka telah menggelar aksi di Pendopo Cianjur pada Rabu (11/1/2023) namun tidak dipertemukan dengan bupati. 

Selain ingin bertemu bupati, massa aksi pun meminta transparansi mengenai bantuan stimulan yang belum sepenuhnya tersalurkan. Akan tetapi, massa aksi kecewa karena audiensi tidak dilakukan dengan Bupati Cianjur H Herman Suherman, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cecep Alamsyah.

Audiensi itu pun dihadiri Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan dan Dandim 0608/ Cianjur, Letkol Arm Haryanto.  Dalam audiensi, setiap perwakilan massa mengutarakan mengenai bantuan stimulan dan masyarakat yang merasa sudah lelah tinggal dalam tenda.

Koordinator Aksi, Deni Sunarya mengatakan, pihaknya mempertanyakan dana bantuan yang kini masuk sebagai Biaya Tidak Terduga (BTT) dengan besaran Rp65 miliar yang belum tersalurkan sepenuhnya kepada warga terdampak gempa Cianjur.

“Tuntutan kami, mengenai BTT yang Rp65 miliar belum tersalurkan semua. Selain itu, jangan ada pihak ketiga untuk membangun, nanti malah ada masalah lagi. Kami meminta juga dari pihak Bank Mandiri juga dihadirkan,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA: Kecewa Bupati Cianjur Tak Hadir, Massa Aksi 311 Sempat Dobrak Gerbang Pendopo

Bahkan, pria yang akrab disapa Mang Gawel ini mengaku telah menyerahkan berkas-berkas laporan atas temuan di lapangan tentang dugaan penyalahgunaan bantuan bencana gempa Cianjur. Ia menegaskan, aksi akan terus dilakukan hingga Bupati Cianjur, Herman Suherman mau menemui massa aksi.

“Saya belum puas, akan terus melakukan demo hingga Bupati Cianjur menemui langsung,” tegas Mang Gawel

Meskipun sudah dilakukan audiensi, lanjut dia, sampai sekarang belum ada penyelesaian. Sebab, baginya, bupati lah yang memiliki kebijakan..

“Temuan yang kami miliki sudah dilaporkan ke kejaksaan dan kejagung. Bahkan akan kita laporkan ke KPK untuk membongkar kebobrokan dana bencana di Kabupaten Cianjur.” ucap dia.

Sementara itu, Sekda Pemkab Cianjur, Cecep Alamsyah mengungkapkan, munculnya aksi unjuk rasa dari masyarakat jadi tanda lemahnya penanganan bencana gempa di Kabupaten Cianjur.

“Saya kira ini kelemahan kami. Kami belum melakukan sosialisasi juknis atau prosedurnya, sehingga masyarakat tidak jelas bagaimana menempuh bantuan yang didapatkan,” jelas dia.

Juknis tersebut, lanjut Cecep, akan menjadi  pedoman bagi semua stakeholder yang menangani bencana gempa Cianjur dan masyarakat. Dengan demikian, mereka mengetahui mekanisme pencairan. Rencananya, juknis itu akan diterbikan hari ini .

“Juknis baru diterbitkan besok (hari ini, red), sehingga bisa lengkap. Prioritasnya tentang rehab rekontruksi rumah. Sudah disepakati, semua diatur dalam juknis. Jika masih ada hal-hal yang belum bertemu, kembali duduk bersama,” tutup dia.(afs)

Exit mobile version