Berita

Minta Kenaikan Retribusi Cibodas Ditunda, Komisi B DPRD Cianjur: Akan Jadi Pembahasan Prioritas

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur mengultimatum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur agar menunda kenaikan tarif retribusi ke kawasan wisata Cibodas Kecamatan Cipanas. Kenaikan retribusi bisa berdampak pada pedagang pasar wisata Cibodas.

“Iya kang, sudah diminta kepada Pemkab untuk menunda kenaikan tarif,” terang Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Diky Ismail, Senin (17/10/2022).

Memastikan hal tersebut, Diky mengaku sudah konfirmasi ke para pedagang, ternyata benar belun diberlakukan peraturan bupati (Perbup) nomor 7 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif kebun raya Cibodas menjadi Ro18.000, semula hanya Rp12.000.

“Setelah kami cek, ternyata benar ditunda,” katanya.

Diky menyesalkan adanya kenaikan tarif tanpa memperhatian dampak ekonomi masyarakat sekitar, terutama pedagang kecil.

“Kita sudah berdialog dengan masyarakat dan para pedagang, pada intinya kami sudah membuat nota komisi isinya untuk menunda sementara kenaikan tarif retribusi sebelum semuanya kondusif,” jelasnya.

Diki menilai, seharusnya pemerintah dalam membuat kebijalan itu harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini secara khusus masyarakat Cibodas.

“Permasalahan kawasan wisata Cibodas ini akan jadi pembahasan prioritas, karena sebagai aset nasional dan aset daerah tanpa melupakan dampak terhadap masyarakat,” tandasnya.(afs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button