Miris! Diah Pitaloka Sebut Tak Ada PJTKI Legal di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut tidak ada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) legal di Kabupaten Cianjur. Hal ini berdampak pada Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau PMI yang tidak mendapatkan perlindungan.

Terakhir, terdapat kasus seorang TKW yang ditelantarkan majikannya di Mesir. Diketahui, TKW asal Cikalongkulon, Cianjur itu ditempatkan di KBRI tanpa gaji oleh majikannya.

Diah Pitaloka mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut terkait banyaknya PJTKI ilegal di Cianjur. Sementara di kepolisian kasus ini adalah delik aduan.

“Jadi kalau tidak ada pengaduan polisi relatif menunggu. Atau kadang ada pengaduan tapi ketika dikasih ganti rugi, selesai,” ungkap dia kepada Cianjur Update, Senin (22/8/2022).

Pihaknya pun sudah mendampingi sang anak dari TKW yang ditelantarkan di Mesir. Saat ini, TKW tersebut sedang dalam proses kepulangan.

Baca Juga: Prihatin! TKW Asal Cianjur Dibuang Majikannya di Mesir

“Tapi, semangatnya bukan itu. Semangatnya, berapa banyak sebetulnya ini terjadi. Saat ini kan di Cianjur sangat mudah untuk ke luar negeri. Yang disayangkan, tidak ada yang legal PJTKI-nya,” ucap Diah.

Sehingga, lanjut dia, penertiban PJTKI sangat penting dalam hal legalitas, pengawasan, dan perlindungan. Tanpa legalitas, pelrindungan belum tentu berjalan.

“Apalagi Cianjur cukup besar dalam mengirim tenaga kerja ke luar negeri, masa tidak ada PJTKI yang legal? Kan ngeri,” ungkap dia.

Resiko yang akan terjadi adalah potensi perdagangan orang dan organ tubuh. Jadi, Diah ingin semua pihak berupaya memberikan perubahan yang lebih baik.

Dirinya pun menekankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memberikan perhatian terhadap praktik PJTKI ilegal bersama kepolisian. Ia menegaskan tidak ada PJTKI legal di Cianjur.

“Menurut Kapolres kemarin nggak ada (PJTKI Legal). Kaget juga kita jadi selama ini ngirimnya gimana? Di Arab juga banyak orang Cianjur, itu gimana sih? Di ranah ini pemerintah punya kewajiban melindungi warganya,” sebut dia.(afs)

Exit mobile version