CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Warga Negara Asing (WNA) asal China terus berdatangan ke Indonesia hingga memenuhi Bandara Soekarna-Hatta pada Sabtu (8/5/2021) pagi.
Kondisi tersebut sontak menuai polemik dan protes berbagai pihak, karena kedatangan WNA China ini bersamaan dengan pemberlakuan larangan mudik di Indonesia.
Para WNA China tersebut datang dari daerah Guangzhou dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-387.
Pesawat tersebut diketahui mendarat pukul 05.09 Wib dengan membawa 160 orang penumpang yang terdiri 157 WNA dan 3 orang WNI.
Banyak yang menyayangkan atas kedatangan WNA China tersebut. Salah satunya anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Wenny Haryanto.
“Jujur ini sejak awal merupakan perdebatan kami dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja. Apalagi di sini juga lagi banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ironis sekali sih ini, ya,” ujar Wenny, Jumat (7/5/2021).
“Seharusnya ditunda dulu sampai menunggu situasi kondusif. Saya menyarankan ya ditunda dulu kedatangan para WNA itu ke Indonesia,” lanjut Wenny.
Meskipun, kata Wenny, para WNA China tersebut telah mengantongi sejumlah dokumen sebagai persyaratan terbang keluar negeri termasuk surat negatif Covid-19. Namun menurutnya, mereka wajib menjalani karantina terlebih dahulu.
“Untuk persyaratan protokol kesehatan, saya yakin Kementerian Kesehatan menerapkan protokol yang ketat, mereka juga pasti telah memiliki surat negatif Covid-19. Hal yang saya sayangkan adalah kedatangan mereka bersamaan dengan larangan mudik Idul Fitri. Terlebih di sini tujuannya bekerja. Sedangkan di Indonesia sedang banyak PHK,” papar Wenny.
Sementara itu, untuk menghadapi kemungkinan ledakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri, Komisi IX DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Kesehatan.
“Alat-alat kesehatan sudah disiapkan semuanya di masing-masing rumah sakit. Sedangkan untuk penambahan tempat tidur belum dilakukanm karena saat ini keadaannya sedang landai,” ungkap Wenny.
Lebih lanjut Wenny mengaku, dirinya mendukung kebijakan larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah.
Namun, sambung dia, seharusnya aturan larangan mudik tersebut tidak perlu memberikan batasan tanggal berapa masa waktu larangan mudik tersebut.
“Bisa juga dengan cara lain yakni dengan meninggikan harga tiket untuk setiap moda transportasi. Dengan demikian rakyat akan berpikir ulang sebelum nekat pulang kampung, karena ongkosnya saja sudah demikian besar,” pungkasnya.(ct7/sis)
Sumber: Suara.com