MKKS SMA/SMK Cianjur: PPDB 2021 Makin Canggih, Daftar Gelombang 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Kabupaten Cianjur menyebut sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 semakin canggih. Hal ini dapat membuat mekanisme pendaftaran siswa menjadi lebih mudah dan efektif.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat juga mengatur tentang pelaksanaan PPDB 2021 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB.

PPDB di Jawa Barat terselenggara guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu dan berkeadilan. Sehingga menerapkan asas objektif, akuntabel, dan transparan untuk mendorong peningkatan akses layanan serta mutu pendidikan menuju pendidikan Jawa Barat Juara Lahir Batin.

Pendaftaran PPDB Jawa Barat tahap 1 sudah terselenggara sejak 7 Juni 2021 hingga 11 Juni 2021. Sementara tahap 2 akan buka mulai Jumat ini, (25/6/2021) hingga 1 Juli 2021 mendatang.

Pendaftaran pun bisa langsung membuka laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Pelaksanaan PPDB 2021 di Cianjur

Ketua MKKS SMA/SMK Cianjur, Agam Supriyatna mengatakan, PPDB tahun ajaran 2021-2022 terjadi perbaikan khususnya kesiapan sistem aplikasi untuk mengolah data peserta didik yang mendaftar.

“Semakin bagus jika melihat pada pelaksanaan tahun lalu,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (25/6/2021).

Salah satunya, lanjut Agam, saat ini tidak ada server down saat pengolahan data. Sehingga keberadaan servernya pun mampu mengakomodir di tingkat Jawa Barat.

“Kalau tahun lalu, server sempet down beberapa saat,” ujar Agam.

Kemudian, kata Agam, data yang tersimpan semakin bagus, koneksi dan basis data siswa juga lebih baik. Hanya terkadang para pendaftar, operator, atau orang tua mengalami kesulitan.

“Padahal kalau kita lihat basic data sudah tersimpan di jaringan online itu sangat mudah,” ungkap Agam.

Agam mencontohkan, misalnya seorang pendaftar tahun lalu bisa mendaftar di SMA A dan bisa daftar di SMA B. Kini hal itu tidak mungkin bisa lagi terjadi, karena sudah terkoneksi di basis data.

“Pasti secara langsung data pendaftar tersimpan di situ, jadi bisa menghindari pendaftaran kedua,” jelas Agam.

Lalu, kata Agam data di gelombang satu ketika tidak masuk dan kemudian daftar di gelombang dua, maka data pendaftar itu masih tersimpan.

“jadi aplikasinya sudah lebih bagus dan lebih siap,” ucap Agam.

Agam mengklaim, akurasi data saat ini semakin bagus. Ketersediaan data dan komunikasi dengan sekolah asal penyedia data pun semakin mudah.

“Kemudian juga ada koordinasi dengan Disdukcapil terkait penggunaan Kartu Keluarga (KK) saat pendaftaran . Termasuk ke Dinsos juga ada data lengkap soal anak yang kurang mampu,” tutur Agam.

Namun, lanjutnya, kendala yang ada di lapangan masih dalam hal pengoperasian. Mengingat, sistem ini terbilang masih baru.

“Sehingga, ke depannya pemerintah harus gencar menyosialisasikan sistem ini,” jelas Agam.

Terkait penilaian, sambungnya, dalam PPDB ada lima jalur pendaftaran. Pertama jalur zonasi, kedua jalur affirmasi keluarga tidak mampu, ketiga jalur khusus untuk anak dari orang tua yang berprofesi sebagai tenaga khusus seperti Satgas Covid-19.

“Keempat jalur prestasi kejuaraan, dan kelima jalur prestasi nilai rapor,” imbuh Agam.

Khusus jalur prestasi nilai rapor, sistem aplikasinya secara keseluruhan terakomodir oleh Pemprov Jawa Barat. Pendaftar hanya perlu memasukan nilai rapor saja.

“Terakhir, ada verifikasi antara nilai dari sekolah asal, yang masuk ke sekolah tujuan, dan data yang diunggah,” tandas Agam.(afs/sis)

Exit mobile version