Motif Balas Dendam, Pelaku Pembacokan hingga Tangan Putus di Warungkondang Akhirnya Tertangkap
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur bersama Polsek Warungkondang berhasil menangkap pelaku pembacokan hingga tangan putus di Lapang Jagaraksa, Kampung Warungkondang, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Jumat (22/1/2021).
Dua orang pelaku bernama Ujang Sahri alias Ujang Akmal alias Erik (22) dan Jujun Junaedi (18) tega melakukan pembacokan terhadap Deri Ramadansyah (20) dengan sebilah golok hingga tangan sebelah kanannya putus.
Diketahui, perbuatan itu didasari dendam lama terhadap korban yang sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap tersangka yakni Ujang pada dua bulan yang lalu. Namun, hal tersebut sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menyebut, hal itu ternyata tidak menghapuskan rasa dendam tersangka kepada korban. Tersangka kemudian menggunakan akun media sosial bodong dengan menggunakan foto perempuan untuk memancing korban dan mengajak korban bertemu.
“Itu motifnya dendam terhadap korban, karena sebelumnya korban pernah melakukan penganiayaan terhadap tersangka. Padahal permasalahannya sudah tuntas secara kekeluargaan,” tuturnya kepada Cianjur Today di Mako Polres Cianjur, Jumat (22/1/2021).
Kedua pelaku pun mendatangi korban di lokasi yang dijanjikan lewat akun bodong tersebut, yaitu di Lapangan Jagaraksa. Saat korban menggunakan handphone-nya, tersangka datang dan langsung membacok korban dengan beberapa sabetan. Korban yang sempat menahan sabetan golok tersebut pun tak kuat menahan, hingga tangan sebelah kanannya terputus dan mengeluarkan banyak darah.