Motor Hasil Curian Kempes, Maling di Cianjur Akhirnya Tertangkap

CIANJURUPDATE.COM, Warungkondang – Apes dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Warungkondang Cianjur. Maling motor bernama Irpan (23) tertangkap warga karena hasil curiannya kempes ban.

Penangkapan maling motor di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur ibi viral di media sosial. Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cianjur ini berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya kabur.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Gito, menuturkan penangkapan maling motor itu berlangsung pada Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 10.00 Wib. Tersangka diketahui bernama Irpan, pemuda berusia 23 tahun.

Penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 54 / B / IV / 2020 / JBR / RES CJR / SEK WARKOND, tgl 15 April 2020. Saat itu terjadi aksi curanmor di Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang.

“Awal mula pada Selasa tanggal 14 April sekira jam 18.30 WIB di Kampung Gentur Desa Jambudipa terjadi pencurian satu unit sepeda motor. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Warungkondang,” paparnya kepada Cianjur Update, Rabu (15/4/2020).

Setelah menerima laporan, personel Polsek Warungkondang melakukan penyelidikan. Bersama pelapor, polisi berupaya mencari keberadaan pelaku dan barang bukti

Motor Hasil Curian Kempes

Setelah melaksanakan penyelidikan, didapat informasi dari pelapor bahwa pada Selasa 14 April 2020 sekitar jam 20.00 WIB. Ada warga Kampung Pasirandu, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang yang kedatangan seseorang tidak dikenal.

Orang tersebut menyimpan sepeda motor honda beat warna putih Nopol F 5845 ZR. Sehubungan kempes ban, orang tersebut berkata akan mengambil kembali sepeda motor tersebut.

“Selanjutnya pelapor mengecek sepeda motor tersebut, ternyata benar milik pelapor yang diambil. Sepeda motor tersebut disimpan untuk memancing pelaku,” tambahnya.

Kemudian pada Kamis, 15 April 2020 sekira jam 09.00 WIB. Pelaku Irpan bersama pelaku Black datang ke tempat sepeda motor disimpan. Namun ketika itu Pelaku Black sudah mengetahui banyak warga yang akan memergokinya hingga ia pun kabur dengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku Irpan tertangkap petugas kepolisian dibantu warga. Setelah ditangkap kemudian diamankan dua buah anak kunci leter T,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol F 5845 ZR dan 2 Buah mata kunci leter T. Diketahui kedua pelaku maling motor sudah melakukan aksi curanmor lebih dari satu kali di sekitaran Warungkondang, Cianjur.

“Pelaku melakukan pencurian bersama Black tinggal di kontrakan sekitar wilayah Gekbrong melakukan pencurian lebih dari satu kali di wilayah hukum Polsek Warungkondang,” tandasnya.(yan/rez)

Exit mobile version