Gaya Hidup

Muamalah adalah Aturan Hak dan Kewajiban Antar Manusia, Baca Ulasan Lengkapnya!

Tindakan ini menegaskan bahwa dalam bermuamalah harus dilakukan dengan lebih dari satu orang.

Muamalah adalah aturan bagi umat Islam agar bisa mengatur masalah ekonomi dengan hak dan kewajiban yang adil.

Macam-Macam Muamalah

Syirakh

Dalam ilmu muamalah, syirakh merupakan suatu akad di mana dua pihak yang melakukan kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Selain itu, syirakh juga bisa dimaknai mencampurkan dua bagian menjadi satu, sehingga tidak bisa dibedakan antara satu dengan yang lainnya.

Adapun rukun syirakh di antaranya barang harus halal, objek akad harus pekerjaan dan modal, dan pihak pelaku akad harus memiliki kecakapan melakukan pengelolaan harta.

Jual Beli

Dalam hukum Islam, kegiatan ekonomi memiliki arti suatu kegiatan atau kesepakatan dalam menukar barang dengan tujuan untuk dimiliki selamanya.

Adapun beberapa syarat saat proses jual beli di antaranya berakal sehat, transaksi dilakukan atas dasar kehendak sendiri, dan penjual maupun pembeli harus punya akal, baligh, dan lain sebagainya.

Murabahah

Murabahah adalah transaksi atau pembayaran angsuran yang diketahui oleh kedua pihak. Baik dari ketentuan margin keuntungan atau harga pokok pembelian.

Sewa Menyewa

Sewa menyewa atau dalam Islam disebut akad ijarah merupakan suatu imbalan yang diberikan kepada seseorang atas jasa yang telah diberikan.

Seperti kendaraan, tenaga, tempat tinggal, dan pikiran. Adapun beberapa syaratnya ialah barang yang disewakan menjadi hak sepenuhnya dari pihak pemberi sewa.

Kedua belah pihak harus berakal sehat, dan manfaat barang yang disewakan harus diketahui jelas oleh penyewa.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button