Berita

Mudik Dilarang tapi Wisata Boleh Buka, Masyarakat Bingung

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Mudik dilarang tapi wisata lokal boleh buka, masyarakat Cianjur pun bingung.

Seperti yang telah kita ketahui, pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran 2021 melalui Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tengan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Peniadaan tersebut dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Larangan tersebut pun sudah mulai sejak tanggal 22 April-24 Mei 2021 mendatang dan larangan ini lebih cepat dari sebelumnya yakni tanggal 6-17 Mei 2021.

Akan tetapi, pemerintah tidak melarang dan bahkan memperbolehkan masyarakat untuk berwisata dengan protokol kesehatan

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur. Hal ini akan ada penegasan kembali mengenai teknis pelaksanaan pengawasan di lapangan.

“Saya sudah koordinasi dengan forkopimda dan akan dipertegas lagi teknisnya. Kita komitmen bahwa untuk ASN di Cianjur tidak boleh mudik, bukan itu saja akan dijaga di perbatasan-perbatasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tempat wisata boleh buka untuk masyarakat lokal dengan kapasitas 50 persen dari total keseluruhan pengunjung.

“Wisata silakan tapi dibatasi hanya 50 persen pengunjung, juga mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tisak berkerumun,” kata dia.

Selain itu, pihaknya pun sudah berkomitmen mengenai larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui surat edaran yang sudah keluar.

“Selain itu, jika masyarakat yang ingin memasuki Kabupaten Cianjur jika ingin masuk ke Kabupaten Cianjur untuk membawa surat kesehatan dan juga surat hasil vaksinasi,” kata dia

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

One Comment

Tinggalkan Balasan

Back to top button