BeritaNasionalTrending

Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah, Ikuti Jejak Nahdlatul Ulama?

Rapat pleno PP Muhammadiyah pada Sabtu (13/7/2024) lalu membahas kebijakan pemerintah terkait izin tambang untuk ormas keagamaan dan sikap Muhammadiyah terhadap tawaran tersebut.

“Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola,” tambah Anwar.

BACA JUGA: PC IMM Cianjur Turut Aksi Tolak Eksekusi Panti Asuhan Muhammadiyah di Bandung

Kebijakan ini merujuk pada persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 22 Juli lalu juga mendukung pengelolaan usaha pertambangan oleh ormas.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button