Berita

MUI: Cianjur Masih Bisa Laksanakan Salat Idul Fitri

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 tinggal beberapa hari lagi. Namun, pandemi Covid-19 juga belum menunjukan penurunan. Bagaimana pelaksanaan salat ied di Kabupaten Cianjur?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengungkapkan, berdasarkan fatwa yang ada, Cianjur masih bisa melaksanakan salat ied karena masih zona kuning. Namun perlu mengikuti protokol kesehatan.

“Berdasarkan fatwa MUI, melihat situasi kondisi terutama di daerah hijau, tidak masalah. Cianjur kan masuknya zona kuning, jadi masih bisa melaksanakan protokol kesehatannya dilaksanakan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (15/05/2020).

Namun, untuk pelaksanaan di masjid pemerintah, tergantung keputusan bupati. Ia menyebut, secara umum masih bisa dilaksanakan.

“Kecuali di masjid pemerintah tergantung keputusan bupati berdasarkan hasil evaluasi seperti apa. Secara umum bisa dilaksanakan kalau melihat fatwa,” katanya.

Masjid Agung Cianjur misalnya, kata Abdul Rauf, untuk pelaksanaan salat ied Idul Fitri harus menunggu keputusan pemerintah. Berbeda dengan masjid lainnya.

“Kalau di masjid agung harus melihat keputusan pemerintah kalau di masjid lain silakan. Asal protokol kesehatannya dilaksanakan, Selama belum aman harus dijaga. Bagusnya di lapang kalau tidak memungkinkan ya di masjid,” ungkap dia.

Budaya halal bihalal pun terpaksa ditiadakan pada Idul Fitri 2020. Ia menyebut, pada dasarnya halal bihalal merupakan silaturahmi.

“Kan banyak perantau jadi pulangnya setahun sekali, jadi sebenarnya halal bihalal itu silaturahmi tahunan. Kalau sekarang gak ada karena menyebabkan perkumpulan orang. Tujuannya bagus silaturahmi tapi kan situasinya seperti ini.” tukasnya.(afs/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button