CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur memastikan vaksin Covid-19 halal digunakan. Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat memastikan semua bahan dan proses pembuatan bersih dan aman.
Menurut Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf mengatakan, vaksin ini harus diapresiasi dan diterima oleh semua pihak sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sebagian umat Islam pasti mempertanyakan, karena bagaimanapun jangan sampai vaksin yang dibuat dari barang yang haram. Maka dari itu, kami lihat pemerintah pusat sudah melakukan uji verifikasi kehalalan vaksin tersebut,” ujarnya saat diwawancarai Cianjur Update, Selasa (4/11/2020).
Menurutnya, pemerintah pusat mempunyai lembaga khusus yang mengkaji segala produk yang aman dikonumi bagi masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas beragama Islam.
“Nah, berdasarkan berita yang kami pernah dengar atau baca, bahwa MUI pusat sudah melakukan penelitian jadi sudah jelas jika vaksin yang dibuat pemerintah ini adalah halal,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendengar, vaksin ini tidak mungkin selesai dalam tahun ini. Karena ada tahapan-tahapan pengujiannya dan paling cepat pada Januari atau Februari 2021 baru bisa selesai.
“Jadi pemerintah jangan sampai terburu-buru dalam menyatakan keamanan vaksin ini untuk bisa digunakan secepat mungkin, sebab yang utama adalah segala sesuatunya dapat terukur dan terencana dengan baik,” jelasnya.
Pihaknya menerangkan, ia bicara sebagai MUI kaitannya dengan kehalalannya saja. Karena lanjutnya, ketika halal sudah tidak ada masalah, selanjutnya bagaimana memberikan pemahaman pada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa menerima vaksin ini sebaik-baiknya,” tandasnya.(ct6/sis)