Berita

MUI Cianjur Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa, Masyarakat Diminta Jangan Ragu

Sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, vaksinasi tetap akan dilaksanakan secara reguler pada bulan Ramadan. Namun, waktu pelaksanaannya akan dipangkas.

“Karena memang untuk masalah ini sangat menguras energi apalagi di saat bulan puasa itu petugas pasti akan sangat kelelahan. Vaksinasi masih bisa dilakukan, tapi kita batasi waktunya dari jam 08.00 Wib sampai jam 10.00 Wib,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tidak masalah bagi tubuh apabila vaksinasi tetap dilakukan saat puasa. Sebab, sarapan bisa diganti dengan sahur.

“Kan sarapan sudah diganti di sahur jadi masih bisa di periode itu,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button