MUI Cianjur: Penyembelihan Hewan Potong Harus Dilakukan dengan Cara yang Baik dan Halal
![MUI Cianjur: Penyembelihan Hewan Potong Harus Dilakukan dengan Cara yang Baik dan Halal](/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210107-WA0019-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengimbau para pengusaha penyembelihan hewan sapi atau kerbau, agar penyembelihan bisa dilakukan dengan cara yang baik. Sehingga semua konsumen dapat merasa aman, nyaman, dan tidak ragu atas kehalalannya.
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur, Saeful Ulum. Menurutnya, penyembelihan hewan sapi atau kerbau itu harus ada penelitian dan pendampingan khusus, termasuk cara yang tepat saat menyembelih hewan-hewan potong tersebut.
“Penyembelihan hewan harus halalan dan toyiban. Baik dari sisi cara menyembelihan, halal dan dari sisi dampak, hingga tidak menimbulkan keraguan konsumen terkait kehalalannya,” ujar Saeful kepada Cianjur Update, Kamis (7/1/2021).
Saeful mengatakan, sekarang ini pemotongan hewan dilakukan dengan cara stanning gun, yaitu cara penyembelihan hewan dengan melalui alat selongsong yang disiapkan oleh tim ahli yang disertifikasi Rumah Potong Hewan (RPH).
“Menyikapi hal tersebut, tentunya harus dilakukan pembekalan terkait dengan halal itu seperti apa, pemahaman alat moderen penyembelihan, dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kehewanan, serta pihak-pihak terkaitan dengan kehalalan ini,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, MUI Cianjur sudah membentuk tim yang sudah memiliki SK khusus dari MUI, kemudian melakukan proses di lapangannya seperti apa, terkait pemotongan hewan yang halal.
“Sejak 2011 sampai hari ini, ada puluhan temuan yang terjadi proses penyembelihan itu diragukan kaitan dengan kehalalan cara penyembelihannya,” tambahnya.