Berita

MUI Tegaskan Surat Berisi Isu Rapid Test Modus Operandi PKI Hoaks!

CIANJURUPDATE.COM – Akhir-akhir ini beredar hoaks pesan berantai di aplikasi Whatsapp soal rapid test adalah modus operandi PKI. Surat itu mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat.

Surat MUI Palsu

Surat yang tertanggal Jakarta, 03 April 2020 ini, berisi pemberitahuan kewaspadaan terhadap Rapid Test Covid-19 bagi para ulama, kyai, dan ustaz seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, surat tersebut juga menyatakan bahwa MUI mengimbau masyarakat untuk waspada terkait Rapid Test yang dilakukan pada Kyai dan ulama Indonesia. Di sana disebutkan bahwa rencana rapid test merupakan modus operandi dari PKI.

Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI pun telah mengonfirmasi bahwa Surat tersebut merupakan hoaks. Adapun surat ini disebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018, karena tidak memenuhi beberapa syarat berikut :

1 Kepala Surat yang tertera,  tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan.
2 Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari

  • Kepala Surat
  • Nomor
  • Lampiran, dan Hal Surat
  • Alamat dan Tujuan Surat
  • Isi Surat
  • Format margin surat
  • Pembukaan dan Penutup Surat
  • Nama dan Tanda Tangan
    3 Setiap surat yang dikeluarkan harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya, Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan.

Klarifikasi ini disampaikan MUI untuk menjawab kebingungan masyarakat dan menegaskan bahwa surat yang tengah beredar saat ini merupakan hoaks. (ct2/rez)

Sumber: mui.or.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button