MUI Tegaskan Surat Berisi Isu Rapid Test Modus Operandi PKI Hoaks!

CIANJURUPDATE.COM – Akhir-akhir ini beredar hoaks pesan berantai di aplikasi Whatsapp soal rapid test adalah modus operandi PKI. Surat itu mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat.

Surat MUI Palsu

Surat yang tertanggal Jakarta, 03 April 2020 ini, berisi pemberitahuan kewaspadaan terhadap Rapid Test Covid-19 bagi para ulama, kyai, dan ustaz seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, surat tersebut juga menyatakan bahwa MUI mengimbau masyarakat untuk waspada terkait Rapid Test yang dilakukan pada Kyai dan ulama Indonesia. Di sana disebutkan bahwa rencana rapid test merupakan modus operandi dari PKI.

Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI pun telah mengonfirmasi bahwa Surat tersebut merupakan hoaks. Adapun surat ini disebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018, karena tidak memenuhi beberapa syarat berikut :

1 Kepala Surat yang tertera,  tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan.
2 Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari

Klarifikasi ini disampaikan MUI untuk menjawab kebingungan masyarakat dan menegaskan bahwa surat yang tengah beredar saat ini merupakan hoaks. (ct2/rez)

Sumber: mui.or.id

Exit mobile version