Mulai Hari Ini, Pemerintah Mulai Terapkan PPKM Berskala Mikro, Ini Dia yang Wajib Diketahui!
- Zona Kuning
Zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
- Zona Oranye
Zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
- Zona Merah
Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir maka skenario pengendalian atau pemberlakuan PPKM tingkat RT mencakup:
a. Menemukan kasus supek dan pelacakan kontak erat.
b. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
c. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
d. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang.
e. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.
f. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.(sis)